Kamis, 26 Agustus 2010

KEAGUNGAN CINTA

عَظَمَةُ الْحُبِّ
فىِ جَوْفِ اللَّيْلِ كَانَ عَبْدَ اللهِ رَفَعَ يَدَيْهِ لِطَلَبِ الْهِدَايَةِ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَ كَانَ هُوَ خِرِّيْجُ "جَامِعَةُ اْلأَزْهَارِ" الْقَاهِرَةِ بِمِصْرَ وَهُوَ يَدْعُوْ اللهَ لِأَنْ يُّعَاوِنَهُ فىِ اْلأَمْرِ الَّذِى كَلَّفَهُ اْلأَنَ. لِأَنَّهُ مِنْ طُلاَّبِ جَامِعَةِ اْلأَزْهَارِ الَّذِى لَمْ يَتَزَوَّجْ. وَلَوْ كَانَ عُمْرُهُ زَادَ مِنْ 28 سَنَةً. حَتَّى يَتَكَلَّمَ النَّاسَ حَوْلَهُ عَنْ حَالِهِ اْلاَنَ.
وَبَعْدَ اْلأَيَّامِ الْقَلِيْلَةِ أَتَى إِلَيْهِ الدَّهْرُ بَيْنَمَا دَعَاهُ أُسْتَاذُهُ الشَّيْحُ أَحْمَدُ بَدْرُ الصَّالِحِ. الَّذِى عَلَّمَهُ الْعُلُوْمَ الْكَثِيْرَةِ عِنْدَ تَعَلُّمِهِ فىِ الْمَدْرَسَةِ السَّنَوِيَّةِ وَاْلعَالِيَّةِ. حِيْنَئِدٍ أَنْبَأَهُ أُسْتَاذُهُ بِأَنَّ بِنْتَهُ قَدْ أَتَمَّتْ دِرَاسَتَهَا فىِ جَامِعَةِ أُمُّ الْقُرَى مَكَّةً الْمُكَرَّمَةَ. وَأَرَادَ اَلشَّيْحُ أَنْ يَنْكِحَهَا بِعَبْدِ اللهِ.
فَأَعْجَبَ عَبْدَ اللهِ هَذَا الْخَبَرُ وَ أَفْرَحَهُ كَمَا أَنَّهُ لَمْ يَتَصَدَّقَ أَنَّ هَذَا الْوَاقِعُ لَمْ يَقَعْ إِلاَّ فىِ اْلأِحْتِلاَمِ. وَ حِيْنَئِدٍ قَرَّرَ اَلشَّيْحُ أَحْمَدُ بَدْرُ الصَّالِحِ وَقْتُ عَقْدُ النِّكَاحِ. وَحِيْنَمَا أَتَى وَقْتُ لِعَقْدِ النِّكَاحِ سَكَرَ عَبْدَ اللهِ رَبَّهُ عَلىَ مَاوَهَبَهُ اللهُ مِنَ النِّعَمِ وَالْهُدَى وَالرَّحْمَةَ.


KEAGUNGAN CINTA
Di tengah heningnya malam adalah seorang Abdullah, alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menengadahkan tangannya ke hadirat allah swt. untuk hidayahnya tengtang masalah yang sedang ia hadapi bahwa ia masih belum mendapat jodoh hingga ia sering dijadikan bahan pembicaraan oleh tetangganya yang mayoritas mereka adalah orang awam.
Hari demi hari ia lewati hingga tiba saat di mana apa yang ia inginkan akan menjadi sebuah kenyataan”Al-kisah pada suatu malam ia dipanggil oleh KH. Ach. Badrus Shalih yang mana beliau adalah guru Abdullah ketika ia masih belajar di madrasah tsanawiah dan aliah. yang berlokasi di pondok pesantren NURUL JANNAH yang dirikan oleh KH. Ach. Badrus Shalih dan dari kiayi Badrus ini Abdullah banyak menimba ilmu agama.
Pada malam itu KH. Ach Badrus Shalih menyampaikan maksudnya bahwa beliau akan menikahkan Abdullah dengan putrinya yang mana ia adalah alumni Universitas Ummul-Quro Mekkah dan baru menyelesaikan S2-nya dua bulan yang lalu, mendengar apa yang telah disampaikan oleh KH. Ahmad Badrus Sholih Abdullah terkejut dan terperanjat seolah-olah ia tak percaya bahwa hal ini adalah nyata ia anggap ini sebagai mimpi, setelah itu KH. Ahmad Badrus Sholih memberi kesempatan kepada Abdullah untuk menyampaikan komentarnya dan ternyata Abdullah menerima dan siap menikahi putrinya, maka dengan keputusan Abdullah tadi pak kiayi langsung menentukan akad nikahnya
Setelah tiba hari dimana akad nikah akan dilangsungkan putri pak kiayi itu meminta mas kawin untuk dibacakan surat arrahman begitulah kisah cinta Abdullah dengan seorang anak kiayi.

DEMOKRASI SEBAGAI TATANAN KEHIDUPAN

A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah hukum/pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, yaitu rakyat sebagai pemegang mandate kekuasaan. Yang pertama sekali menggunakan istilah demokrasi ini adalah Plato. Ditegaskan bahwa sumber kebijaksanaan dalam demokrasi ini adalah kesepakatan umum dan kemauan rakyat.
B. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Seiring dengan bergolaknya revolusi perancis dengan slogan kebebasan, persaudaraan, dan persamaan, maka Negara perancis pun secara resmi memsukkan demokrasi dalam undang-undang mereka dengan label hak asasi manusia (HAM) pada tahun 1791. Disebutkan dalam pasal tiga : rakyat adalah sumber kekuasaan, setiap badan dan individu berhak mengatur hukum, dan hukum itu hanya diambil dari mereka. Ini adalah penegasan bahwa kekuasaan adalah milik rakyat yang tidak dapat dipenggal-penggal lagi serta tanpa kompromi dan tidak akan diubah-udah. Kemudian tatkala perancis menjajah dunia, diantaranya adalah Negara-negara arab (mesir, Tunisia, aljazair, maroko) dan negeri-negeri muslim lainnya, maka secara bersamaan masuklah sistem demokrasi tersebut ke negeri-negeri jajahan itu.
C. Asas-Asas Demokrasi
Demokrasi ditegakkan di atas tiga azas:
1- Penetapan undag-undang /hokum yaitu tidak akan ditetapkan sebuah hukum atau undang-undang kecuali melalui saluran demokrasi. Tidak ada tempat lagi bagi lainnya untuk menetapkan undang-undang. Termasuk Allah Hakim Yang Maha Adil dan Yang Maha Pengasih sekalipun tidak ada hak untuk menetapkan undang-undang ini
2- Keputusan undang-undang /hokum, yaitu tidak diperbolehkan bagi hakim untuk memutuskan hukum kecuali dengan undang-undang tersebut.
3- Pelaksanaan undang-undang/hokum; yaitu tidak ada pelaksanaan hukum kecuali sesuai dengan yang tercantum dalam undang-undang, maksudnya adalah membekukan hukum-hukum lainnya termasuk hukum syariat.
Dari ketiga asas tersebut dapat diketahui bahwa demokrasi ini adalah tatanan hidup menurut peletak dasarnya sendiri, yang tidak bisa dikompromikan dan diubah lagi! Kemudian sistem ini dipakai oleh negara-negara besar maupun kecil, lalu menjadi undang-undang internasional dan menjadi prinsip hidup. Menurut mereka tidak ada halangan untuk merubah beberapa pasal dan kalimat yang ada dalam undang-undang untuk kemaslahatan demokrasi, bahkan untuk menghapus demokrasi itu sendiri. Apa hukum menurut Islam bagi orang-orang yang menerima demokrasi tanpa ta’wil. Firman Allah swt : Barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi. (Al-Imran : 85) Dari ayat di atas jelas bahwa sistem dan aturan hidup di luar Islam adalah tertolak dan hanya mendatangkan kerugian di akhirat bagi penganutnya.
4- Allah swt juga berfirman: Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin. (Al-Maidah : 50)Allah swt menjelaskan bahwa hanya terdapat dua hukum, hukum-nya dan hukum makhluk. Kemudian Allah ta’ala menyebutkan bahwa hukum selain hukum-Nya adalah hukum jahiliyah, termasuk di dalamnya demokrasi. Allah swt juga berfirman:Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (Al-Maidah : 44)
5- Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang dhalim. (Al-Maidah : 45). Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang fasik. (Al-Maidah : 47)
Dari ketiga ayat di atas jelaslah bahwa hukum selain Allah adalah kekufuran, kedhaliman dan kefasikan. Apakah kami tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan sebelum kamu, mereka hendak berhakim kepada thaghut padahal mereka telah diperintah untuk mengikari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. (An-Nisaa : 60)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa berhukum kepada kepada selain hukum Allah adalah kesesatan dan merupakan perbuatan berhukum kepada thaghut. Dari ayat-ayat di atas jelaslah hukum seseorang yang menerima demokrasi tanpa ta’wil adalah :
1. ia akan merugi di akhirat.
2. ia telah jatuh ke dalam hukum jahiliyah dan hukum thaghut.
3. ia terseret ke dalam kekufuran, kedhaliman, kefasikan dan kesesata Apakah mungkin Islam bergandengan dengan demokrasi. Jawaban tentu saja tidak dengan beberapa alasan :
a. penetap syariat di dalam hukum Islam adalah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah swt berfirman :Dan dia (Allah) tidak mengambil seorangpun menjadi sekutunya dalam menetapkan hukum-Nya. (Al-Khafi : 26)
Allah swt juga berfirman : Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf : 40). Hingga Rasulullah saw sekalipun tidak berdiri sendiri dalam penetapan hukum. Seandainya ia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas nama kami. Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar kami potong urat tali jantungnya. (Al-Haqqoh : 44-46)
Rasulullah saw juga telah mengatakan sebagaimana yang disebutkan Allah swt dalam firman-Nya: Tidaklah aku mengikuti melainkan apa yang telah diwahyukan kepadaku. (Al-An’aam)
b. Islam adalah tatanan hidup yang sempurna dan memerintahkan kita untuk kembali kepadanya di setiap masalah yang diperselisihkan. Allah swt berfirman :
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. (An-Nisaa : 59)
c. Mengikuti sistem demokrasi berarti tidak aman / selamat dari azab Allah, sebab kita sudah mengetahui sebelumnya, bahwa demokrasi adalah sebuah kedhaliman dan Allah swt melarang kita untuk mendekatinya apalagi mengikutinya. Allah swt berfirman : Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang dhalim yang menyebabkan kamu disentuh api mereka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (Hud : 113)
d. Pelaksanaan demokrasi tidak akan puas seandainya kita mengikuti merka pada sebagian perkara saja, sehingga jika tidak mengikuti seluruh aturan mereka, maka kita tidak aman dari gangguan mereka. Allah swt berfirman : Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) setelah (mendapat) petunjuk, itu jelas bagi mereka (bahwa) setan telah membuat mereka mudah berbuat dosa dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik itu) berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi):”Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan.” Sedang Allah mengetahui rahasia mereka bagaimanakah keadaan mereka jika malaikat maut mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka serta punggung mereka. Yang demikian itu karena mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan mereka benci apa yang mendatangkan keridhaan-Nya. Sebab itu Allah menghapus amal-amal mereka. (Muhammad : 25-28)
e. Menerima demokrasi berarti menerima kekufuran, syirik dan kejahatan sedang seorang muslim dilarang menrimanya. Imam Asy-Syafi’I pernah berkata:”Apabila kalian melihat aku menolak hadist Rasulullah saw, maka persaksikanlah bahwa akalku telah hilang.” (ini bukan hadist). Jadi yang menerima demorkasi sebagai tatanan serta menolak al Islam menurut Imam Asy-Syafi’I, maka baginya tidak ada akal dan iman.
f. Kaum Muslimin tidak membutuhkan demokrasi sebagai tatanan hidup, karena mereka hidup dengan tatanan Al Quran dan As-Sunnah, serta berada di tengah-tengah para ahlul ilmi dan para da’i. Sedangkan Yahudi dan Nasrani terpaksa atau senang hati menganut paham demokrasi, akibat tidak adanya tatanan hidup bagi mereka dan disebabkan mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah swt berfirman : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimankah kamu sampai menjadi kafir padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu. Barang siapa yang berpegang teguh kepada agama Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Ali-Imran : 100-101).
g. Kaum Muslimin diwajibkan untuk tetap tegak/teguh di atas al-Islam dan As-Sunnah. Menerima paham demokrasi berarti meruntuhkan keteguhan tersebut
h. Kaum Muslimin diperintahkan untuk menyeru seluruh manusia kepada Al-Islam termasuk didalamnya Yahudi dan Nasrani. Allah swt berfirman: Katakanlah hai ahlul kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kepada selain Allah dan kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri kepada Allah. (Ali Imran:64)
Maksudnya adalah agar mereka meninggalkan syirik dan kekufuran mereka dan masuk ke dalam Islam. Kemudian bagaimana boleh bagi seorang Muslim baik rakyat maupun penguasa untuk kompromi dengan mereka (Yahudi dan Nasrani) untuk menerima sistem yang mereka anut??.
i. Tidaklah sah Islam kita sehingga kita kufur kepada thaghut.
Barang siapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (Ali Imran:256)
Telah kita jelaskan bahwa hukum demokrasi identik dengan hukum thaghut.
j. Anggaplah kaum Muslimin menerima demokrasi ini dan ini tidak mungkin sama sekali siapakah yang dapat menjamin kekekalannya? Bukankah paham ini sama dengan paham-paham lain yang telah tenggelam dari peredaran, seperti komunis dan sosialis?.
Apakah boleh bagi seorang muslim untuk mendukung atau mempromosikan demokrasi?Jawabannya tentu saja tidak!! Tidak boleh bagi seorang Muslim untuk mendukung demokrasi sebagaimana Yahudi dan Nasrani mendukung demokrasi dan berjalan di atasnya. Menurut mereka hal itu adalah sebuah keharusan sebab dengan demokrasi ini kekufuran mereka bisa tegak. Barang siapa telah memilih kekufuran bagi dirinya maka wajar kalau ia mendukungnya. Allah swt berfirman : Agar orang yang binasa itu, binasa dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu, hidupnya dengan keterangan yang nyata pula. (Al Anfal : 42). Dan kaum Muslimin dilarang latah kepada orang-orang kafir. Sebuah hadist Rasulullah saw menegaskan : Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka. (HR Abu Dawud, Ahmad dan lain-lain).Sikap latah dan ikut-ikutan mendukung demokrasi berarti mencampur-adukkan antara al-haq dan al-bathil. Allah swt berfirman : Dan janganlah engkau campur-adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui. (Al Baqarah : 42) Demokrasi dan Pemilih Rasional.
Demokrasi adalah kata kunci dalam mewujudkan system, kedaulatan rakyat. Demokrasi dan kesejahteraan rakyat tidak perlu dipertentangkan, karena demokrasi dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan bersamaan dalam mencapai cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Membangun sistem demokrasi yang ideal adalah dengan membangun kesadaran politik masyarakat, mewujudkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuasaan politik yang diraih melalui proses demokrasi yang baik dapat menciptakan harmoni dalam mencapai kesejahteraan rakyat sebagai tujuan dari negara.
Mewujudkan demokrasi yang rasional adalah tujuan dari negara kesejahteraan yang diidamkan. Pelaksanaan demokrasi politik dengan cara-cara yang kurang demokratis dapat mencederai bangunan sistem politik yang sedang dibangun. Proses transisi demokrasi hendaknya terlaksana dengan benar, bukan dengan cara-cara yang di luar dari konteks demokrasi, seperti politik uang, intimidasi, pemanfaatan kekuasaan politik untuk tujuan melanggengkan kekuasaan, serta membohongi rakyat. Demokrasi bukan sekadar prosedural konstitusional, tetapi merupakan penyadaran politik rakyat yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyimpangan terhadap demokrasi sudah mulai dirasakan dalam proses pemiliha kepala daerah di masing-masing propinsi dan kabupaten di Indonesia. Indikasi politik uang, intimidasi, dan pemanfaatan birokrasi pemerintah, merupakan isu yang muncul hampir di tiap pemilihan kepala daerah di Indonesia. UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan pijak pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan semangat positif dalam mengimplementasikan tatanan demokrasi. Demokrasi tidak hanya menempatkan rakyat sebagai objek tetapi juga merupakan subjek penentu dalam menentukan pilihan yang demokratis dan kelangsungan pemerintahan pada periode ke depan, pemahaman tersebut hampir hilang dalam tiap kompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Demokrasi yang hanya bersifat prosedural akan berdampak pada demokrasi yang boros dan menciptakan konflik politik yang berkepanjangan.
Kenapa Pilih Jalan Demokrasi?
Banyak jalan menuju Roma, demikian juga banyak jalan menju kesejahteraan bangsa.
Demokrasi adalah salah satu jalan. Memang berliku,tetapi terbukti paling sukses. Demokrasi sebagai tatanan politik adalah model yang tepat untuk mengelola kehidupan kenegaraan. Memang demokrasi bukan satu-satunya model yang paling sempurna untuk mengatur peri kehidupan manusia.
Menurut Robet Dhal (1998), mencatat beberapa kelebihan demokrasi dibandingkan rezim politik yang lain.
1. Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik.
2. Demokrasi menjamin bagi warga negara sejumlah hak asasi yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis.
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas sebagai warga Negara daripada alternatif lainyang memungkinkan.
4. Demokrasi membantu orang-orang untuk melindungi kepentingan pokok mereka.
5. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasan menentukan nasibnyasendiri. yaitu, untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri.
6. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk tanggung jawab moral.
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total dari pada alternatif lain
8. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9. Negara-negara demokrasi perwakilan moderen tidak pernah berperang satu sama lain.
10. Negara-negara dengan pemerintahan yang demokratis cenderung lebih makmur daripada negara-negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis.
Hubungan civil society dengan demokrasi
Civil Society dan demokrasi ibarat "the two side at the same coin". Artinya jika civil society kuat maka demokrasi akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Sebaliknya jika demokrasi bertumbuh dan berkembang dengan baik, civil society akan bertumbuh dan berkembang dengan baik. Itu pula sebabnya para pakar mengatakan civil society merupakan rumah tempat bersemayamnya demokrasi.
Menguatnya civil society saat ini sebenarnya merupakan strategi yang paling ampuh bagi berkembangnya demokrasi, untuk mencegah hegemoni kekuasaan yang melumpuhkan daya tampil individu dan masyarakat. Dalam praktiknya banyak kita jumpai, individu, kelompok masyarakat, elite politik, elite penguasa yang berbicara atau berbuat atas nama demokrasi, walau secara esensial justru sebaliknya.
Kesadaran masyarakat akan demokrasi bisa dibeli dengan uang. Kelompok masyarakat tertentu diatur untuk bertikai demi demokrasi. Perseteruan eksekutif dan legislatif saat ini sebenarnya tidak kondusif bagi pemulihan ekonomi kita, tetapi hal itu tetap dilakukan demi demokrasi. Kalau rakyat kecil selalu jadi korban, apakah makna demokrasi yang kita perjuangkan sudah betul? Atau sedang mengalamidistorsi.




























KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapatkah disimpulkan bahwa:
1. Demokrasi adalah produk orang kafir yang awal sejarahnya lahir di Perancis.
2. Demokrasi ini tegak di atas 3 asas yaitu : penetapan undang-undang, keputusan serta pelaksanaannya.
3. Demokrasi bukan musyawarah dan tidak akan mungkin bersatu antara demokrasi dengan musyawarah.
4. Tidak boleh bagi seorang Muslim untuk mendukung demokrasi.
5. Musyawarah dalam Islam ditegakkan di atas dua hal:
6. Tidak ada musyawarah jika sudah ada ketetapan yang jelas dan gamblang dari AlQur’an dan ASunnah
7. Musyawarah ditegakkan di atas kaedah ilmu syar’i sedangkan demokrasi ditegakkan di atas kemauan/kehendak umum dan suara terbanyak.
8. Demokarasi dalam bentuk dan model apapun, terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan umat manusia, karena ia hanyalah produk akal manusia yang hanya sekedar mencoba menduga-duga saja, oleh karena itu hasilnyapun semu.
Demikian beberapa hal yang dapat kita simpulkan dalam pembahasan kali ini semoga menjadi pelajaran dan peringatan bagi kita semua. Allah swt berfirman: Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya sedang ia menyaksikan. (Qaaf : 37)





















DAFTAR PUSTAKA
* Oleh admin. Selasa, 15 Januari 2008. Kategori politik
*Oleh:INyomanMardika
AktivisLSM/pengamatsosial
*Penulis:UmbuTagela,
GurutinggaldiSalatiga.
* Source: Kompas Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
November 17th, 2008 at 9:25 am
* Oleh Oksidelfa Yanto, Demokrasi Dan penegakan hokum,
Surya Karya

Rabu, 11 Agustus 2010

RAMADLAN DAN AMPUNAN ALLAH

“RAMADLAN DAN AMPUNAN ALLAH”*
Manusia dalam mengarungi bahtera kehidupan tak pernah luput dari kesalahan dan dosa, baik disengaja maupun tidak, baik kepada sang kholiq (hablum min Allah) atas dengan sesama manusia (hablum min an-nas) baik dosa kecil maupun dosa besar. Berat maupun ringan. Sebab manusia mempunyai hawa nafsu yang cenderung mempengaruhi hati untuk berbuat buruk dan manusia mempunyai sifat lalai sehingga cenderung untuk berbuat khilaf.
Selama dalam diri manusia masih dihantui dengan perasaan salah, maka rasa cemas khawatir akan terus menggrogoti jiwanya. Oleh karena selama pintu taubat masih terbuka hendaknya manusia janganlah berputus asa, bukankah Allah Maha Pemurah dan Maha Bijaksana, Allah akan mengampuni hamba-Nya jika sang hamba benar-benar melakukan taubat dan minta ampunan Allah dari kesalahan yang pernah dilakukan. Selagi nyawa masih dikandung badan, selagi masih punya kesempatan dan umur, maka kesempatan emas ini tidak dipergunakan ?
Namun, puasa taubat dan mengharap ampunan dari Allah jangan dianggap enteng dengan hanya berkeyakinan Allah Maha Pengampun, lalu memandang mudah untuk bertaubat.
Bulan Ramadlan bulan yang termulia dibanding sebelas bulan lainnya. Di dalamnya terdapat keistimewaan salah satunya adalah bulan yang penuh dengan ampunan Allah (syahrul Magfirah). Allah akan memberikan ampunan kepada yang mau bertaubat dan benar-benar meminta ampunan darinya, sebagaimana firman-Nya :
اُدْعُوْنِى أَسْتَجِبُ لَكُم
“Mintalah kepadaku niscaya akan aku kabulkan permintaanmu (Q.S. 2 : 186)”a

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
Puasa atau shiyam adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa pengertian ramadhan bagi uamat islam bukan sekedar salah satu nama bulan Qomariyah, tapi dia mempunyai makna tersendiri, ramadhan bagi seorang muslim adalah rikhlah dari kehidupan matrealistis kepada kehidupan rukhiyah, dari kehidupan yang berbagai masalah keduniaan menuju kehidupan yang penuh tazkiyatun-nafsh dan riyadatur-rukhiyah kehidupan yang penuh dengan amal taqarrub kepada Allah. mulai dari tilawah Al quran menahan sahwat dengan shiyam, sujud dalam kiyamul lail, beri’tikaf dimasjid dan lain-lain ramadhan juga merupakan bulan latihan bagi peningkatan kualitas pribadi seorang muslim, hal itu terlihat pada esensi puasa yakni agar manusia selalu dapat meningkatkan nilainya dihadapan Allah Swt.
Rasulullah Saw telah mencontohkan kepada kaita kaum muslimin bahwa kedatangan bulan ramadhan harus disambut dengan perasaan syukur dan senag hati , sebab ramadhan merupakan bulan yang mengandung banyak keistimewaan bagi orang-orang yang beriman ( yang menyambut dan beribadah dengan sungguh-sungguh ) antara lain :
 Bulan diturunkannya Al qur’an
 Bulan penuh keberkahan
 Bulan penuh pegampunan
 Setan dibelenggu
 Pintu neraka ditutup rapat
 Pintu surga di buka lebar
 Pahala orang yang berbuat kebajikan dilipat gandakan
 Padanya terdapat lailatul- qodr, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Keutamaan bulan ramadhan harus dilihat dalam konteks peningkatan amaliyah ke-islaman baik yang bersifat fardiy ( individual ) maupun yang jama’iy ( kolektif kemasyarakatan ) dan mencakup seluruh permasalahan umat masa kini.